TRIBUN-TIMUR.COM, JEDDAH – Sebanyak 35 jemaah haji reguler Indonesia wafat hingga hari ke-20 operasional haji 2025.
Data tersebut disampaikan Kementerian Agama pada Selasa (20/5/2025).
Para jemaah meninggal dunia saat penerbangan maupun setelah tiba di Arab Saudi.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, membenarkan informasi tersebut.
“Seluruh jemaah yang wafat dimakamkan di Arab Saudi,” kata Basir di Jeddah.
Menurutnya, sebagian besar dimakamkan di Pemakaman Zahban, Kota Jeddah, khususnya yang wafat di pesawat atau saat tiba di Jeddah.
Lokasi pemakaman lainnya menyesuaikan ketentuan otoritas setempat.
“Jenazah tidak bisa dipulangkan ke Indonesia,” tegas Basir.
Hal tersebut sudah menjadi ketentuan pemerintah Arab Saudi.
“Biasanya lokasi pemakaman ditentukan dekat rumah sakit tempat wafatnya jemaah,” ujarnya.
Kementerian Agama memastikan seluruh hak jemaah yang wafat tetap diberikan, termasuk pelaksanaan badal haji.
“Badal haji akan dilakukan oleh petugas haji Indonesia,” jelas Basir.
Selain itu, jemaah juga mendapat klaim asuransi jiwa.
“Proses klaim akan dilakukan setelah operasional haji selesai,” katanya.
Pemerintah menjamin semua hak jemaah diberikan secara adil.