PSU Palopo

1 Peleton Satpol PP Sulsel Diturunkan Jaga PSU Palopo, Andi Sudirman: Kalau Ada Pelanggaran, Tindak!

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSU PALOPO - Pelepasan personil khusus Satpol PP Sulsel berlangsung di pelataran Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (21/5/2025). Sebanyak 58 personil Satpol PP Sulsel dikirim ke Palopo mengamankan PSU.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Sulawesi Selatan menurunkan 1 peleton Satuan Tugas Khusus “Sawerigading” ke Kota Palopo.

Satu peleton ini berisi antara 25-60 personel. 

Sebanyak 58 personel Satpol PP Sulsel akan mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2025.

Pelepasan tersebut turut disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di pelataran Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (21/5/2025).

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya netralitas, profesionalisme, serta tindakan cepat dan tepat dalam menjaga proses demokrasi di Kota Palopo.

“Saya minta seluruh personel Satpol PP membantu tugas Bawaslu dan pemerintah dalam menjaga kondusifitas. Kalau ada pelanggaran atau penyimpangan, termasuk keterlibatan ASN, lurah, atau aparatur lainnya, segera laporkan dan tindak sesuai aturan,” tegas Andi Sudirman.

Ia juga menekankan pentingnya mencegah praktik-praktik politik uang seperti serangan fajar.

DBH SULSEL - Gubernur Sulsel Andi Sudirman saat berada di Lutim merayakan hari jadi ke-22 pada Senin (20/5/2025). Pemprov Sulsel baru saja melunasi transfer DBH Triwulan 1 Tahun 2025 sebesar Rp 222 Miliar ke pemda (Humas Pemprov Sulsel)

Sebab praktik politik uang ini dinilai dapat merusak kualitas demokrasi dan memecah belah masyarakat.

“Kita ingin Pilwalkot Palopo menjadi pemilihan yang bersih, jujur, dan adil. Tidak ada ruang untuk politik uang. Jadikan ini sebagai contoh pemilihan yang bisa dibanggakan,” ujarnya.

Andi Sudirman meminta Satgas memahami  menyeluruh teknis pengamanan di lapangan, termasuk batasan tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

“Lebih baik kita ambil langkah preventif. Dekati masyarakat, jalin komunikasi yang baik dan bantu Pj Wali Kota dalam menciptakan pemilu damai dan partisipatif,” katanya.

Masa tenang PSU Pilkada Palopo berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Mei 2025.

Pemungutan suara sendiri dijadwalkan pada 24 Mei 2025.

KPU Sulsel mengimbau seluruh wilayah Kota Palopo bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK).

Komisioner KPU Sulsel Hasruddin Husain menjelaskan penertiban APK telah dibahas dalam dua pertemuan terakhir bersama pihak terkait, baik sebelum masa kampanye dimulai maupun menjelang pemungutan suara.

Halaman
12

Berita Terkini