Ia menegaskan, AR bukan anggota kepolisian, baik dari Polres Bulukumba maupun instansi lain.
Hingga kini, polisi menerima lima laporan dengan modus sama.
Penyidik masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya.
Penyelidikan juga terus dilakukan untuk mengungkap motif pelaku.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku aparat penegak hukum.
Sebelumnya, seorang warga asal Kabupaten Gowa juga ditangkap setelah mengaku sebagai wartawan dan kedapatan membawa senjata tajam saat masuk ke penginapan perempuan. (*)