"Dan yang paling penting adalah memberikan sanksi tegas sampai sanksi pidana bagi pelaku yang memasukkan tenaga kontrak fiktif, karena ini sudah merugikan keuangan daerah dan masuk kategori Korupsi," jelasnya.
Penegak hukum tidak boleh tebang pilih. Siapapun yang terlibat, baik staf pelaksana, pejabat struktural, maupun oknum pimpinan yang menyalahgunakan wewenangnya, harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau mau diberantas jangan setengah setengah atau tebang pilih, sanksi semua yang terlibat, termasuk pejabat atau oknum pejabat yang memasukkan orangnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian saran Subhan Djoer.
Ia menekankan, pemerintah Kota perlu membangun sistem rekruitmen dan pendataan tenaga honorer yang transparan, terintegrasi, dan dapat diaudit secara berkala.
Mekanisme pengawasan internal dan eksternal juga harus diperkuat untuk mencegah manipulasi data pegawai.
Sudah waktunya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perekrutan tenaga kontrak.
"Apakah sesuai kebutuhan organisasi atau hanya menjadi alat bagi oknum. Evaluasi ini harus melibatkan pihak independen dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka," tukasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin membongkar data terbaru, keberadaan ribuan tenaga non ASN atau yang dikenal sebagai Laskar Pelangi di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Hal itu terungkap saat Komisi A DPRD Kota Makassar mendesak evaluasi menyeluruh terhadap para pegawai kontrak tersebut setelah ditemukan indikasi kuat adanya pegawai fiktif di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pekan lalu.
Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan bahwa dalam setiap kunjungan kerja, pendataan ulang pegawai Laskar Pelangi menjadi prioritas utama.
Ia menilai, evaluasi ini krusial untuk menjamin efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
"Kami mendapati adanya pegawai yang punya SK tapi tidak pernah melapor atau bekerja. Ini bukan hanya soal disiplin, tapi sudah menyentuh ranah etika pengelolaan anggaran negara," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap Laskar Pelangi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mengandalkan data administratif.
Sehingga, pemeriksaan langsung atau cek fisik di lapangan menjadi kunci dalam membongkar keberadaan pegawai yang disebut-sebut fiktif.
"Kalau kendaraan dinas bisa dicek keberadaannya, kenapa tidak dengan pegawai? Kami ingin lihat apakah mereka benar-benar ada, hadir, dan bekerja," tegasnya.