Pemprov Sulsel

Lagi dan Lagi, Yeni Rahman Kritik LKPJ Sudirman Sulaiman, Pelaporan Potensi Menyesatkan

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KRITIK YENI-Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ DPRD Sulsel, Yeni Rahman kembali melayangkan kritik atas laporan kinerja Pemprov Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2024. Politisi perempuan asal PKS ini menyampaikan langsung dalam rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (16/5/2025).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ DPRD Sulsel, Yeni Rahman kembali melayangkan kritik atas laporan kinerja Pemprov Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2024.

Politisi perempuan asal PKS ini menyampaikan langsung dalam rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (16/5/2025).

Dalam paripurna tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dan hanya diwakili Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Jufri Rahman.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina.

Didampingi dua wakil ketua, Yasir Mahmud dan Fauzi A Wawo.

Kritik ini untuk anak buah dari Andi Sudirman Sulaiman. 

Yeni Rahman, kemudian membacakan rekomendasi umum DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2024.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti berbagai persoalan mendasar.

Mulai dari lemahnya akurasi data, penyusunan dokumen yang tak proporsional, hingga output kegiatan yang tak sebanding dengan besarnya anggaran.

"Dari hasil pembahasan Panja, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dan hasil yang diperoleh," kata Yeni Rahman.

"Beberapa OPD melaporkan realisasi anggaran besar, tapi hanya menghasilkan output berupa dokumen yang sangat minim manfaatnya bagi masyarakat,” tambah Yeni.

Yeni secara khusus menyorot salah satu program di Dinas Peternakan Sulsel.

Menurutnya, program tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp4,7 miliar dan terealisasi sebesar Rp3,7 miliar. 

Namun output yang dihasilkan hanya berupa tiga laporan dokumen.

Hal ini menurut Yani patut dipertanyakan. 

Sebab, besaran anggaran tidak sebanding dengan bentuk output yang hanya berupa dokumen.

"Penjelasan dari OPD Pemprov Sulsel menyebutkan bahwa anggaran digunakan untuk kegiatan produksi semen beku di UPT," kata Yeni. 

Namun, lanjutnya, kegiatan tidak dapat berjalan karena anggaran di-refocusing dan pengadaan pejantan unggul tidak terlaksana.

Ia menilai, model pelaporan seperti ini berpotensi menyesatkan. 

Ada kecenderungan OPD fokus pada penyerapan anggaran ketimbang dampak nyata program.

Tak hanya itu, Yeni juga menyoroti buruknya kualitas pelaporan dari sisi substansi. 

Banyak dokumen LKPJ yang tidak mencantumkan identitas penanggung jawab dan tidak dilengkapi dengan analisis manfaat jangka panjang program.

“Penyajian masih terbatas pada angka realisasi fisik dan keuangan," ujar Yeni.

"Tidak ada penjelasan tentang dampak program terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian gubernur dan seluruh OPD,” tambahnya. 

Ia menegaskan penting bagi setiap OPD menyusun laporan kinerja berbasis hasil.

Terlebih menyertakan narasi capaian, dan ditandatangani pejabat yang berwenang.

Lebih jauh, Yeni juga menyoroti lemahnya sinkronisasi data antar-OPD, terutama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

Menurutnya, masih ditemukan inkonsistensi data antara dokumen anggaran perubahan dan realisasi.

Oleh karena itu, Pemprov Sulsel diminta segera melakukan pembenahan. 

"Harus ada sinkronisasi dan validasi data antar lembaga, serta pengawasan lebih ketat terhadap penyusunan laporan agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tandas Yeni.

Rekomendasi DPRD ini diharapkan menjadi catatan penting bagi Gubernur Sulsel untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan efektivitas program pembangunan ke depan.

Sementara itu, Jufri Rahman, menyampaikan rekomendasi DPRD Sulsel merupakan catatan penting yang harus menjadi perhatian serius bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel. 

"Rekomendasi yang disampaikan Panitia Kerja (Panja) DPRD ini menjadi pedoman bagi kami untuk segera melakukan percepatan tindak lanjut dan penanganan," ujarnya.

Jufri menegaskan bahwa pihaknya siap mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi secara menyeluruh.

"Olehnya itu, saya meminta agar dilakukan koreksi dan perbaikan demi arah pembangunan Sulsel yang lebih baik ke depan," tegasnya.

Sebelumnya, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yeni Rahman lantang bersuara dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPRD Sulsel, Senin (14/4/2025).

Saat itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, yang lagi-lagi tidak menghadiri rapat paripurna penting tersebut. 

Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hanya mengutus Asisten I, M Arafah, untuk mewakili.

Hal ini menuai reaksi keras dari sejumlah anggota dewan, terutama legislator Komisi E, Yeni Rahman.

Dalam forum resmi tersebut, Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Andi Sudirman.

Yeni menilai Andi Sudirman tidak menghormati lembaga legislatif dan aspirasi masyarakat.

"Saya menganggap bahwa paripurna kita hari ini tanpa roh," tegas Yeni Rahman.

Yeni pun menyinggung pengalamannya selama 10 tahun di DPRD Makassar.

Di mana menurutnya kepala daerah selalu hadir atau memberikan penghormatan yang layak pada forum paripurna.

"Saya tidak pernah melihat Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman) hadir dalam rapat paripurna. Saya sudah 10 tahun di DPRD Makassar, tidak pernah ada asisten yang ada di atas (wakili kepala daerah)," ujar Yeni.

(tribun-timur.com/erlan saputra)

 

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sosok Yeni Rahman, Legislator Perempuan Satu-satunya dari 85 Orang Berani Sorot Sudirman-Fatma

Berita Terkini