TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Manajemen PSM Makassar telah mengajukan secara resmi memori banding atas sanksi dijatuhkan kepada Yuran Fernandes ke Komite Banding Persatuan Seluruh Sepak Bola Indonesia (PSSI).
Yuran Fernandes dijatuhi hukuman larangan beraktivitas 12 bulan di sepak bola Indonesia dan denda Rp 25 dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanksi diberikan kepada Yuran Fernandes buntut mengkritik sepak bola Indonesia melalui media sosial pribadinya usai laga PSM Makassar vs PSS Sleman dua pekan lalu.
Memori banding diserahkan Manajemen PSM Makassar kepada Komite Banding sejak Selasa (13/5/2025).
Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim menyampaikan, tiga poin tuntutan pihaknya kepada Komite Banding PSSI.
Pertama, meminta Komite Banding PSSI menerima permohonan banding PSM Makassar.
Kedua, membatalkan secara keseluruhan keputusan Komdis PSSI No 163/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 tanggal 8 Mei 2025.
“Komite Banding bisa memutus dengan lebih adil, proporsional, dan berdasar fakta yang ada serta mengacu kepada Laws of The Game 2024/2025 IFAB, Kode Disiplin PSSI 2023 dan Regulasi Liga 1 2024/2025,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Ajukan Banding Sanksi Yuran Fernandes, PSM Makassar Harap Keputusan Keluar Sebelum Liga 1 Berakhir
Ketiga, lanjut Sulaiman, apabila Komite Banding PSSI berpendapat lain, pihaknya meminta hukuman kepada Yuran Fernandes bisa dikurangi.
“Mohon kiranya dapat mempertimbangkan mengurangi atau mengganti bentuk sanksi diberikan dengan keputusan yang seadil-adilnya,” pintanya.
Pria akrab disapa Sule ini berharap, PSM Makassar bisa mendapat keputusan seadil-adilnya atas kasus dialami Yuran Fernandes.
“Alasan pengajuan banding ini kami ajukan dengan itikad baik untuk memperoleh keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” harapnya.
Sementara Manajer PSM Makassar, berharap Komite Banding PSSI bisa memutus sebelum Liga 1 2024/2025 berakhir.
Ia pun memperkirakan keputusan paling lambat diterima pada Rabu (21/5/2025).
“Kita hitung paling lambat 21 (Mei) sudah ada hasilnya,” pungkasnya.