PSM Makassar

Termasuk Pengurangan Sanksi Yuran Fernandes, Inilah 3 Tuntutan PSM Makassar ke Komite Banding PSSI

Penulis: Kaswadi Anwar
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SANKSI YURAN FERNANDES – Pemain dan ofisial PSM Makassar membentangkan spanduk bertuliskan Siri' na Pacce di Stadion BJ Habibie Parepare, Sabtu (10/5/2025), jelang laga pekan ke-32 Liga 1 2024/2025 kontra Malut United. Spanduk ini merupakan bentuk dukungan kepada Yuran Fernandes.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Manajemen PSM Makassar telah mengajukan secara resmi memori banding atas sanksi dijatuhkan kepada Yuran Fernandes ke Komite Banding Persatuan Seluruh Sepak Bola Indonesia (PSSI).

Yuran Fernandes dijatuhi hukuman larangan  beraktivitas 12 bulan di sepak bola Indonesia dan denda Rp 25 dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Sanksi diberikan kepada Yuran Fernandes buntut mengkritik sepak bola Indonesia melalui media sosial pribadinya usai laga PSM Makassar vs PSS Sleman dua pekan lalu.

Memori banding diserahkan Manajemen PSM Makassar kepada Komite Banding sejak Selasa (13/5/2025).

Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim menyampaikan, tiga poin tuntutan pihaknya kepada Komite Banding PSSI.

Pertama, meminta Komite Banding PSSI menerima permohonan banding PSM Makassar.

Kedua, membatalkan secara keseluruhan keputusan Komdis PSSI No 163/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 tanggal 8 Mei 2025.

“Komite Banding bisa memutus dengan lebih adil, proporsional, dan berdasar fakta yang ada serta mengacu kepada Laws of The Game 2024/2025 IFAB, Kode Disiplin PSSI 2023 dan Regulasi Liga 1 2024/2025,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Ajukan Banding Sanksi Yuran Fernandes, PSM Makassar Harap Keputusan Keluar Sebelum Liga 1 Berakhir

YURAN DISANKSI – Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes saat melawan Borneo FC pada pekan 29 Liga 1 2024/2025 di Stadion Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (18/4/2025). Yuran Fernandes disanksi 12 bulan larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia. (Official PSM Makassar)

Ketiga, lanjut Sulaiman, apabila Komite Banding PSSI berpendapat lain, pihaknya meminta hukuman kepada Yuran Fernandes bisa dikurangi.

“Mohon kiranya dapat mempertimbangkan mengurangi atau mengganti bentuk sanksi diberikan dengan keputusan yang seadil-adilnya,” pintanya.  

Pria akrab disapa Sule ini berharap, PSM Makassar bisa mendapat keputusan seadil-adilnya atas kasus dialami Yuran Fernandes.

“Alasan pengajuan banding ini kami ajukan dengan itikad baik untuk memperoleh keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” harapnya.

Sementara Manajer PSM Makassar, berharap Komite Banding PSSI bisa memutus sebelum Liga 1 2024/2025 berakhir.

Ia pun memperkirakan keputusan paling lambat diterima pada Rabu (21/5/2025).

“Kita hitung paling lambat 21 (Mei) sudah ada hasilnya,” pungkasnya.

Halaman
123

Berita Terkini