"Dan terakhir kita sudah ambil sikap, bahwa tes yang tidak melibatkan pihak-pihak lain itu tidak kredibel, tidak akuntabel. sehingga ketimbang kita menolak nanti setelah diumumkan, ya kita menyatakan menolak proses dan hasil dari proses itu," paparnya.
"Jadi sebenarnya ada cara yang simpel, tapi malah berbelit-belit dan itu yang kemudian meyakinkan publik, jangan-jangan memang nggak ada ijazah aslinya," tandasnya.
Megawati Singgung Soal Ijazah
Sebagaimana diketahui, Megawati sebelumnya telah menyinggung soal ijazah yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan publik.
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut menilai, persoalan ijazah tak perlu diperpanjang. Jika memang ada, lebih baik ditunjukkan kepada publik.
Hal ini dikatakan Megawati dalam acara peluncuran buku Bambang Kesowo bersama BRIN pada Rabu (14/5/2025).
"Ya orang banyak toh, sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah, bener apa nggak. Lah kok susah amat ya, kan kalau ada ijazah ya udah, kasih aja 'Ini ijazah saya' gitu loh," ujar Megawati, sebagaimana dilansir tayangan KompasTV.
Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum kepada Ir Kasmudjo
Di sisi lain, Jokowi telah menawarkan bantuan hukum kepada Ir. Kasmudjo, setelah sang dosen digugat terkait dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Tawaran tersebut sempat disampaikan Jokowi saat berkunjung ke kediaman Kasmudjo di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (13/5/2025).
Jokowi mengatakan, alasan utama dirinya menawari bantuan hukum ke Kasmudjo karena sang dosen sudah berusia lanjut.
Namun, ternyata, Kasmudjo sudah dibantu oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM terkait penyediaan tim hukum.
"Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh. Saya kesana untuk mengonfirmasi mungkin saya bisa membantu dari sisi tim hukumnya. Eh, ternyata sudah dibantu (disediakan tim hukum bagi Kasmudjo) oleh Fakultas Kehutanan UGM," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Jokowi mengatakan Kasmudjo tidak ambil pusing terkait gugatan yang dilayangkan ke PN Sleman.
"Ya, beliau biasa saja," tuturnya.