Pengacara Roy Suryo: Jika Jokowi Ingin Bantu Kasmudjo, Ikuti Kata Megawati, Bukan Beri Bantuan Hukum
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyarankan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menuruti kata Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Yakni, dengan menunjukkan ijazahnya.
Hal tersebut, menurut Ahmad, bisa dilakukan Jokowi jika Jokowi memang benar-benar ingin menolong Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademiknya semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Saya membuat tulisan atau artikel ya dengan judul kalau Jokowi mau menolong Kasmudjo, UGM dan seluruh rakyat Indonesia, ya sederhana, ikuti arahan Megawati. Dengan cara apa? Ya tunjukkan ijazahnya," kata Ahmad, dikutip dari tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Langkah Update, Kamis (15/5/2025).
Bukan dengan Memberi Bantuan Hukum
Ahmad Khozinudin melanjutkan, seharusnya jika Jokowi memang ingin menolong Kasmudjo, caranya bukan dengan memberi bantuan hukum.
Melainkan, dengan menunjukkan ijazah yang dimilikinya.
Dengan begitu, kata Ahmad, Jokowi tidak hanya menolong Kasmudjo, tetapi juga membantu almamaternya dan seluruh rakyat Indonesia.
"Jadi kalau mau menolong Kasmudjo, menolong UGM, menolong seluruh rakyat, itu bukan dengan memberikan bantuan hukum terhadap Kasmudjo, bukan mem-back up secara hukum, begitu. Tinggal dia tunjukkan ijazah aslinya, itu akan menolong UGM semudah itu," kata Ahmad.
"Karena UGM jadi tidak mendapatkan tuduhan seolah-olah melindungi ijazah Jokowi yang palsu. Kenapa masyarakat sampai hari ini meyakini ijazah itu palsu? Karena memang tidak pernah ditunjukkan," lanjutnya.
Ahmad juga menyinggung soal ijazah Jokowi yang ditunjukkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Namun, itu hanya untuk kepentingan uji laboratorium forensik, bukan untuk meyakinkan publik bahwa ijazahnya benar-benar asli.
"Belakangan malah ditunjukkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Tapi konteksnya bukan untuk meyakinkan publik bahwa ijazah itu asli, tapi dalam konteks untuk dites laboratorium forensik yang kita juga meragukan hasilnya," jelasnya.
Ahmad pun menegaskan, pihaknya tetap menolak proses uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi lantaran dianggap tidak kredibel.