Haji 2025
Kemenag Libatkan Penyandang Disabilitas sebagai Petugas Haji 2025
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan layanan haji yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah progresif dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari petugas haji.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan layanan haji yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dua komisioner dari Komisi Nasional Disabilitas (KND), yakni Dante Rigmalia dan Deka Kurniawan, turut ambil peran dalam misi kemanusiaan ini.
Mereka bertugas mendampingi para jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Dante, yang juga merupakan penyandang disabilitas, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan berharga ini.
“Kami sangat menghargai ruang yang diberikan kepada penyandang disabilitas untuk turut berkontribusi secara langsung dalam pelayanan haji,” kata Dante saat berdiskusi dengan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, di Makkah, Minggu (11/5/2025).
Muchlis menegaskan bahwa melayani jemaah lansia dan disabilitas merupakan ladang keberkahan tersendiri.
Ia menyebut kedua kelompok ini sebagai dhuafa dalam konteks membutuhkan perhatian dan dukungan khusus.
Menurutnya, kehadiran KND dalam struktur PPIH diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para petugas, khususnya dalam aspek pelayanan yang ramah dan manusiawi bagi kelompok rentan.
“Kami percaya, partisipasi aktif dari KND akan memperkuat semangat inklusifitas dalam pelayanan haji Indonesia,” jelas Muchlis.
KND juga menyampaikan apresiasinya terhadap Kemenag yang mengangkat tema “Ramah Lansia dan Disabilitas” sebagai wajah pelayanan haji tahun ini.
Mereka mengakui berbagai kebijakan yang telah diterapkan menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kebutuhan jemaah yang memerlukan penanganan khusus.
Salah satu terobosan yang dipuji adalah implementasi skema Murur, Safari Wukuf, dan Tanazzul yang memudahkan jemaah sakit, lansia, dan disabilitas untuk tetap menjalankan ibadah haji sesuai syariat tanpa mengabaikan kondisi fisik mereka.
“Langkah ini mencerminkan keseriusan dalam menjamin hak beribadah bagi penyandang disabilitas,” ujar Dante mengakhiri pernyataannya.
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Layanan Haji 2025 |
![]() |
---|
Foto-foto Kloter Terakhir Jamaah Haji Tinggalkan Madinah, Petugas: Semoga Mabrur Semua |
![]() |
---|
Cerita Jamaah Haji Jalan Kaki dari Musdalifah ke Mina Sejauh 3 KM saat Suhu 48 Derajat |
![]() |
---|
Wakil Bupati Jemput 360 Jemaah Haji Asal Wajo di Asrama Haji Sudiang |
![]() |
---|
'Tukang Bubur Naik Haji' Asal Pomala Berat Tinggalkan Tanah Suci, Tiba 7 Juli di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.