Politisi Partai Gerindra itu juga meminta agar BPJS Kesehatan tetap memberikan kemudahan akses layanan kesehatan selama proses penghentian sementara ini.
Dalam rapat tersebut, Andi Tenri Indah juga menyarankan sosialisasi terkait proses verifikasi dilakukan secara luas, khususnya kepada masyarakat di daerah terpencil.
Hal ini agar mereka tidak kesulitan dalam mengakses informasi dan layanan kesehatan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi E DPRD Sulsel mengeluarkan beberapa rekomendasi.
Komisi E meminta agar Pemprov Sulsel segera mempercepat verifikasi dan validasi data PBI.
Dengan melibatkan koordinasi antar instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Pemerintah Kabupaten/Kota.
Selain itu, Komisi E meminta agar Pemprov Sulsel segera mencabut Surat Edaran Gubernur yang menyatakan penghentian sementara PBI dan meminta BPJS Kesehatan untuk tetap memberikan akses pelayanan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu selama proses tersebut.
DPRD Sulsel juga mendesak agar pemerintah daerah di kabupaten dan kota segera melakukan verifikasi data PBI.
Sehingga tunggakan yang ada dapat segera dibayarkan setelah verifikasi dan validasi selesai.(*)