Haji 2025

Amirah Jamaah Haji Makassar Wafat di Mekkah, Dimakamkan di Syaraya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KABAR HAJI 2025 - Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid saat diwawancarai di Aula Arafah, Asrama Haji Emberkasi Makassar. Rabu (14/5/2025). Ia menjelaskan almarhumah Amirah dikuburkan di Pemakaman Syaraya, Mekkah, sesuai prosedur pemakaman jamaah haji yang wafat di Tanah Suci.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Jamaah haji lansia asal Makassar, Amirah Tayyimah Daman, wafat di Mekkah, Arab Saudi. 

Almarhumah tergabung dalam Kloter Satu ini meninggal dunia pada usia 68 tahun.

Berdasarkan informasi diterima, almarhumah merupakan warga Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, dan berangkat ke Tanah Suci pada Jumat (2/5/2025) lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulsel, Ali Yafid, mengatakan informasi wafatnya Amirah diperoleh dari Ketua Sektor III Mekkah, H. Ikbal Ismail.

"Dari keterangan yang disampaikan kemarin, beliau wafat karena ada penyakit bawaan almarhumah," jelas Ali Yafid kepada Tribun-Timur.com, Rabu (14/5/2025) pagi, di Aula Arafah.

"Itu juga disampaikan oleh anaknya yang mendampingi, bahwa ibunya selama ini memang memiliki riwayat penyakit gula," sambungnya.

Ali mengungkapkan tim medis PPIH telah berupaya maksimal menangani kondisi almarhumah, namun takdir berkata lain.

"Tapi apa boleh buat, takdir berbicara lain, beliau lebih disayang Allah," ujarnya.

Ia menjelaskan, Amirah dimakamkan di Pemakaman Syaraya, Mekkah, sesuai prosedur pemakaman jamaah haji yang wafat di Tanah Suci.

"Dimakamkan di Mekkah, karena setahu saya tidak ada jamaah haji yang wafat di Mekkah terus dipulangkan, semua dimakamkan di sana," ucapnya.

Sebelum berangkat, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, almarhumah dinyatakan layak menunaikan ibadah haji.

"Sehingga diberangkatkan dengan pendampingan kesehatan, selain itu karena ada anaknya juga yang mendampingi," tuturnya.

Menurut Ali Yafid, almarhumah juga mendapatkan asuransi dari Kementerian Agama.

"Iya, setahu saya almarhumah mendapat asuransi dari Kementerian Agama," katanya.

Ia menambahkan bahwa ibadah haji almarhumah akan dibatalkan secara administrasi oleh petugas haji.

Halaman
12

Berita Terkini