TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Formula baru diterapkan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Sulsel.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mewajibkan seluruh calon peserta didik jenjang SMA/SMK mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA).
"Iya semua, termasuk SMK. Karena SMK sudah menggunakan aturan baru, bukan lagi tes minat, tapi tetap TPA," ujar Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, Minggu (11/5/2025).
Tidak ada lagi tes minat dan bakat untuk jenjang SMK.
Calon siswa SMK juga harus mengikuti TPA.
Sesuai petunjuk teknis (juknis), TPA berlaku untuk semua jalur pendaftaran: prestasi, domisili, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Alurnya, siswa diseleksi berdasarkan persyaratan jalur yang dipilih.
Setelah itu, Disdik akan membandingkan jumlah pendaftar memenuhi syarat dengan kuota tersedia.
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi dilakukan melalui pemeringkatan hasil TPA.
Jika ada nilai yang sama, jarak tempat tinggal menjadi penentu.
Jika masih sama, maka usia tertua diutamakan.
Namun, ada beberapa sekolah dengan mekanisme berbeda.
Empat SMA di Makassar kini berstatus sekolah unggulan, yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 17 Makassar.
Keempat sekolah ini hanya menerima siswa melalui jalur prestasi pada SPMB 2025.
"Kita sudah mulai (tahun ini), iya, 4 sekolah itu ditambah SMA Boarding di Sulsel," ujar Iqbal, Sabtu (10/5/2025).
Selain itu, status unggulan juga diberikan kepada sekolah berasrama, yakni: