Anggota Komisi I DPR Deng Ical Wacanakan Omnibus Law Jurnalisme dan Komunikasi

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WACANA OMNIBUS LAW - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal menjawab pertanyaan sejumlah jurnalis dalam wawancara di sela hearing dengan pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, di Sekretariat AJI, Jl Toddopuli 10, Makassar, Sulsel, Sabtu (10/5/2025). Dalam hearing tersebut, dia mewacanakan adanya omnibus law jurnalisme dan komunikasi.

Ia berharap para jurnalis tetap menjunjung tinggi kode etik dan dapat hidup layak dari profesinya.

“Profesi jurnalis harus tetap punya standar dan code of conduct (kode etik). Profesionalisme itu penting, bukan hanya untuk menyaring informasi, tapi juga untuk membentuk karakter bangsa,” kata dia.

Diferensiasi antara jurnalis dan bukan jurnalis terletak pada kode etik.

Jurnalis dalam menjalankan profesinya diatur melalui kode etik.(*)

 

Berita Terkini