Mereka datang mengendarai satu unit bus.
Salah seorang orang tua murid yang kerap di sapa Mama Najwa, mengaku keberatan dengan biaya perpisahan yang cukup tinggi itu.
Padahal menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh sekolah agar tidak menggelar perpisahan yang dapat membebani orang tua murid.
Mama Najwa dan kawan-kawan, bahkan sempat melakukan negosiasi dengan pihak TK.
Dari hasil negosiasi tersebut, pihak sekolah bersedia menurunkan biaya perpisahan dan wisuda menjadi Rp800 ribu.
Walau begitu, ia menilai kebijakan yang diambil pihak TK hanya disepakati oleh guru dan ketua yayasan.
Mama Najwa mengaku sempat mendapatkan ancaman dari pihak yayasan terkait ijazah anaknya.
“Kalau tidak ikut acara perpisahan, ijazah anak tidak diberikan,” imbuhnya.
Surat Edaran Wali Kota
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran bernomor 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025. Surat tersebut dikeluarkan pada 21 April 2025.
Surat edaran itu berisi larangan kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan acara perpisahan sekolah yang bisa bisa memberatkan orang tua siswa maupun peserta didik.
Bahkan Munafri melarang sekolah, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SD untuk melakukan acara wisuda.
Selain itu, dia juga melarang anak sekolah, utamanya peserta didik jenjang SMP yang akan menamatkan sekolah untuk konvoi di jalan usai ujian akhir sekolah atau pengumuman kelulusan.
Appi, sapaan akrabnya, mengaku telah menyampaikan persoalan ini ke Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan untuk diteruskan ke sekolah. Proses perpisahan yang dilakukan anak SD atau SMP di Makassar dilakukan di sekolahnya saja. Jangan berkeliaran, jangan berkendaraan. Cukup ditutup dengan upacara di sekolah, selesai. Jangan ada lagi kegiatan yang memberatkan orang tua ataupun siswa itu sendiri,” tegasnya.