Gatot menjelaskan bahwa dasar penangkapan para terduga sesuai dengan Undang-Undang TNI tentang tugas membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Maka personel kami dari Siber dan Timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti untuk menyelidiki laporan tersebut," ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran, Tim Siber dan Intel Kodam berhasil menemukan keberadaan para terduga di Kabupaten Sidrap.