Perseroda Tak Setor Keuntungan, Anggota DPRD Maros Andi Safriadi: Evaluasi!

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERSERODA MAROS - Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi, menyoroti kinerja PT Bumi Maros Sejahtera yang hingga kini belum menyetor deviden ke Pemkab Maros. Menurutnya, kondisi ini harus segera disikapi dengan duduk bersama antara DPRD, direksi Perseroda, dan seluruh jajaran terkait.

Sayangnya, seluruh pendapatan habis untuk operasional rutin.

“Bagaimana mau setor deviden kalau tidak ada modal. Kami bahkan harus membayar utang peninggalan direktur sebelumnya sebesar Rp360 juta. Kantor saja kami pinjam, kursi juga pinjam,” jelasnya.

Saat ini, unit usaha yang masih dijalankan Perseroda BMS antara lain pelayanan melalui e-Katalog.

“Dalam platform tersebut, BMS bermitra dengan penyedia barang ATK, laptop, komputer, seragam sekolah, hingga konsumsi makanan dan minuman untuk kegiatan pemda,” sebutnya.

Selain itu, Perseroda juga masih menjalankan penyewaan kendaraan listrik berupa motor yang merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah daerah.

Namun pengelolaan parkir dan kantin RSUD dr La Palaloi yang sempat menjadi salah satu pemasukan juga akan dihentikan pada 2025 karena kontrak tidak diperpanjang.

“Yang menggaji sepuluh orang pengelola itu ya dari parkir dan sewa motor. Tapi tahun ini kerja sama parkir dengan rumah sakit dihentikan,” tambahnya.

Ia mengatakan , untuk bisa menyetor deviden ke pemda, perusahaan daerah harus diberi modal dan dukungan kebijakan yang memadai.

“Kalau saya di Perseroda Makassar dulu, deviden bisa disetor karena memang ada modal yang bisa digerakkan,” tutupnya.(*)

 

Berita Terkini