Perseroda Tak Setor Keuntungan, Anggota DPRD Maros Andi Safriadi: Evaluasi!

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERSERODA MAROS - Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi, menyoroti kinerja PT Bumi Maros Sejahtera yang hingga kini belum menyetor deviden ke Pemkab Maros. Menurutnya, kondisi ini harus segera disikapi dengan duduk bersama antara DPRD, direksi Perseroda, dan seluruh jajaran terkait.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi, menyoroti kinerja PT Bumi Maros Sejahtera yang hingga kini belum menyetor deviden ke Pemkab Maros.

Menurutnya, kondisi ini harus segera disikapi dengan duduk bersama antara DPRD, direksi Perseroda, dan seluruh jajaran terkait.

“Kita harus duduk bersama Dirut dan jajaran Perseroda, cari tahu kendalanya apa sampai program tidak berjalan maksimal. Kenapa belum ada deviden masuk ke pemda,” kata Andi Safriadi Kepada Tribun Timur, Rabu (7/5/2025).

Politisi dari Partai PAN ini menilai, perlu solusi konkret agar BUMD milik Pemkab Maros ini bisa memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Banyak peluang usaha yang sebenarnya bisa dikelola oleh Perseroda. Tapi ini perlu dikaji, letak masalahnya di mana, supaya bisa kita bantu carikan jalan keluar,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD memberi ruang kerja kepada Perseroda selama satu tahun ke depan.

Jika setelah itu tidak juga menghasilkan deviden, maka evaluasi manajemen bisa menjadi opsi.

“Kita beri kesempatan kerja selama setahun. Tapi kalau lewat dari itu belum juga ada deviden, bisa saja dilakukan penyegaran atau evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Perseroda PT Bumi Maros Sejahtera (BMS) hingga kini belum mampu menyetor deviden ke kas Pemerintah Kabupaten Maros.

Keterbatasan modal dan warisan beban utang menjadi alasan utama mandeknya kontribusi Perseroda tersebut.

Direktur Utama Perseroda BMS, Saharuddin menuturkan pihaknya tidak memiliki modal dasar yang cukup untuk menggerakkan unit usaha secara maksimal.

Bahkan, penyertaan modal sebesar Rp1 miliar yang tertuang dalam Perda sebelumnya justru hilang akibat korupsi oleh pengelola lama.

“Semenjak saya masuk tahun 2023, kami tidak menerima modal sama sekali. Modal yang dulu sempat diberikan justru dikorupsi dan tidak ada yang kembali. Jadi memang tidak ada beban untuk menyetor deviden,” ujarnya kepada Tribun Timur, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, keberlangsungan operasional perusahaan saat ini hanya bertumpu pada relasi dan inisiatif pribadi.

Saharuddin mengatakan beberapa pemasukan yang sempat diperoleh berasal dari kerja sama dengan pengembang perumahan, penyewaan motor listrik, hingga bazar bersama Ramayana yang menghasilkan Rp30 juta.

Halaman
12

Berita Terkini