Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seali Syah Bongkar Tabiat Hakim Djuyanto saat Tangani Kasus Brigjen Hendra Kurniawan, Minta Fee Rp2M

Kasus Brigjen Hendra Kurniawan ditangani hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

Editor: Sudirman
Ist
DJUYAMTO VS HENDRA - Tangkap layar Kompas TV, hakim Djuyamto saat cecar Hendra Kurniawan yang menjadi terdakwa dalam sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua, pada Jumat (14/1/2023). Terbaru, hakim Djuyamto kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap CPO, kini istri Hendra Kurniawan ungkap pernah diminta memberikan Rp2 miliar untuk hakim Djuyamto untuk meringankan hukuman kala itu.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Brigjen Hendra Kurniawan?

Hendra Kurniawan pernah dihukum kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kasus Brigjen Hendra Kurniawan ditangani hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

Hendra Kurniawan divonis penjara 3 tahun dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel, 27 Februari 2023.

Selain itu, terpidana Hendra Kurniawan juga sempat divonis PTDH dari anggota Polri berdasarkan sidang etik pada 31 Oktober 2022 silam.

Baca juga: Kabar Terbaru Brigjen Hendra Kurniawan Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Era Ferdy Sambo

Namun Hendra Kurniawan mengajukan banding dan hasilnya suami Seali Syah hanya didemosi.

Setahun berselang, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat pada 2 Agustus 2024 lalu. 

Kini kabar buruk menimpa Djuyamto hakim yang menangani kasus Hendra Kurniawan.

Ia menjadi tersangka Kejagung atas kasus suap vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO).

Dalam pembagian suap, hakim Djuyamto mendapatkan uang Rp6 miliar.

Kini Seali Syah istri Hendra Kurniawan juga membongkar sifat Djuyamto.

Hakim Djuyamto ternyata pernah meminta uang Rp2 miliar kepada Hendra Kurniawan untuk 'meringankan' hukuman.

Uang itu diminta dengan dalih agar nama Hendra Kurniawan kembali bersih.

"Juli 2022, sebuah bulan di mana dunia kami hancur berantakan. Suami difitnah habis-habisan. Sebuah narasi fitnah kejam dibangun untuk menghancurkan semua integritas yang sudah dibangun di institusi Ayah mengabdi yaitu Polri," ujar Seali.

Tak ada satu pun pemberitaan dari institusi Polri pada waktu itu yang menyanggah fitnah ini hingga bergulir dan orang-orang tersebut tersenyum menikmati kenaikkan pangkat dan jabatan-jabatan basahnya

Halaman 1 dari 4
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved