- Golongan IIID: Rp 4.029.536
Pensiunan PNS Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 4.200.000
- Golongan IVB: Rp 4.377.744
- Golongan IVC: Rp 4.562.880
- Golongan IVD: Rp 4.755.856
- Golongan IVE: Rp 4.957.008
Mengapa Gaji Ke-13 Penting?
Gaji ke-13 adalah langkah strategis pemerintah dalam memberikan dukungan kepada ASN dan pensiunan, terutama dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan pendidikan anak.
Kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai insentif, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para ASN dan pensiunan dalam mengabdi kepada negara.
Dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat, pemerintah melalui kebijakan ini juga berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup ASN dan pensiunan.
Dengan adanya gaji ke-13, diharapkan semua penerima dapat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan yang mendesak.
Dengan informasi ini, semoga Anda semakin paham mengenai gaji ke-13 yang akan dicairkan pada tahun 2025 dan besaran yang diterima oleh para pensiunan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengumuman Gaji Ke-13 PNS 2025: Simak Besarannya untuk Pensiunan