Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo

KPU Terima 99 Persen Logistik PSU, Sisa Menunggu Kekurangan Surat Suara

KPU juga telah memiliki tanda pengenal pelaksana, bilik suara, kotak suara serta surat suara untuk PSU.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PSU PALOPO - Suasana penyortiran dan pelipatan surat suara di Media Center KPU Palopo, Selasa (22/4/2025). KPU hanya menunggu tambahan surat suara PSU Palopo. (sumber: Andi Bunayya Nandini)  

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menerima logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.
Logistik PSU diterima KPU Palopo sejak 30 Maret 2025.

Hingga saat ini, KPU telah menerima beberapa jenis logistik PSU seperti segel kertas, tinta, segel plastik, plastik, lem perekat, formulir model C hasil salinan (plano) Pilwalkot, formulir model C hasil salinan (A4) Pilwalkot, ABTN, sampul biasa, sampul formulir model C hasil KWK, sampul kubus dan DPC Pilwalkot.

KPU juga telah memiliki tanda pengenal pelaksana, bilik suara, kotak suara serta surat suara untuk PSU.

Sebanyak 130.844 surat suara yang diterima KPU sudah disortir dan dilipat.

Setelah penyortiran, ratusan surat suara dinyatakan tak dapat digunakan pada PSU nanti.

Sehingga KPU meminta surat suara tambahan sesuai dengan jumlah  surat suara yang ditemukan rusak.

"Teman-teman KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Forkopimda akan menjemput surat suara yang kurang di percetakan," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah kepada Tribun-Timur.com, Jumat (2/5/2025).

"Kita kekurangan 615 surat suara dari hasil sortir kemarin, kekurangan itu tidak besar tapi karena ada yang rusak jadi tetap dipesan lagi ke percetakan," lanjutnya.
Seluruh logistik yang diterima KPU kini disimpan di Gudang Logistik KPU Palopo

30 Pemilih Tetap di PSU Palopo Tak Memilih

Sebanyak 30 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo dipastikan tidak akan menggunakan hak pilihnya.

Hal itu dikarenakan para pemilih tersebut akan melaksanakan ibadah haji 2025.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Romy Harminto, saat dihubungi, Rabu (30/1/2025).

“Dari Kementerian Agama ada sekitar 30 orang yang akan menunaikan ibadah haji, sehingga sudah pasti mereka tidak akan memilih,” katanya, Rabu (30/4/2025).

Menurut Romy, pihaknya masih menunggu data resmi untuk mencoret dari daftar hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

“Pencoretan-pencoretan ini akan banyak terjadi di daftar hadir di TPS, dengan keterangan yang akan kami lampirkan di belakangnya,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved