Narkoba

Tentara Mulai Berantas Narkoba, 78 Saset Diduga Sabu Dilaporkan ke Kodim Bantaeng Sulsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SABU DILAPORKAN KE TNI-Tangkapan layar Kepala Desa Lumpangang, Syaifuddin dan sejumlah prajurit Kodim 1410 Bantaeng saat menampilkan barang diduga paket sabu di Kantor Desa Lumpangang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Senim (29/4/2025). Paket tersebut ditemukan oleh warga bernama Hasniah disebuah perkebunan.

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG- Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai membantu pemberantasan narkoba. 

Kewenangan pemberantasan narkoba ini masuk dalam UU TNI tahun 2025 Pasal 47, anggota TNI bisa mengisi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan membantu pemberantasan narkoba. 

Anggota TNI adalah dalam rilis penemuan 78 saset serbuk kristal diduga sabu di Dusun Jannayya, Desa Lumpangang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat menghebohkan warga setempat, Senin (29/4/2024).

Sat Narkoba Polres Bantaeng telah mengamankan barang tersebut belum bisa memastikan paket isi sabu.

"Belum ada hasil, apakah itu narkotika atau bukan," kata Kasat Narkoba Polres Bantaeng, Akp Hendra, Kamis (1/5/2025).

Guna mengetahui jenis barang itu, ia memerintahkan personelnya untuk melakukan uji laboratorium.

"Sebentar kami bawa ke Lab pak di Makassar, Mudah-mudahan besok ada hasilnya," ungkapnya.

Pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik 78 saset diduga sabu yang ditemukan warga di sebuah perkebunan.

RILIS NARKOBA-Anggota TNI adalah dalam rilis penemuan 78 saset serbuk kristal diduga sabu di Dusun Jannayya, Desa Lumpangang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat menghebohkan warga setempat, Senin (29/4/2024). Sat Narkoba Polres Bantaeng yang telah mengamankan barang tersebut belum bisa memastikan paket isi sabu.

"Kita masih penyelidikan pak, karena itu barang sudah mencuat jadi kita agak susah mengungkapnya," jelas Hendra.

Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Jannayya, Desa Lumpangang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihebohkan dengan penemuan paket kristal diduga narkoba jenis sabu, Senin (29/4/2025).

Sabu yang dikemas dalam puluhan saset itu ditemukan warga di sebuah perkebunan pada pukul 12:00 Wita.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Lumpangang, Syaifuddin dalam video yang diunggah akun Facebook, Aidil Rusdiman Alkhanza.

"(Penemuan diduga sabu) jaraknya kurang lebih 200 meter dari pemukiman, warga yang menemukan atas nama Hasniah," kata Syaifuddin dalam video tersebut.

Sabu 78 saset itu ditemukan Hasniah di dalam tas berwarna hitam.

Tak hanya itu, berbagai jenis barang seperti alat pemotong kuku juga ditemukan.

Halaman
12

Berita Terkini