TRIBUNBONE.COM, BAREBBO - Seorang pria inisial AH (34) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menjadi pengedar narkoba.
AH terpaksa dilumpuhkan diduga todong petugas menggunakan badik saat akan diamankan.
"Betul, kami amankan pengedar narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (5/6/2024).
AH diamankan di BTN Corawali, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 19.15 Wita.
Penangkapan AH merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus di Wisma Goes.
Baca juga: Begini Cara Napi Narkoba Kabur dari Rutan Polres Barru Sulsel, Polda Sulsel Turun Tangan
"Pelaku ini merupakan pengembangan dari yang diamankan di Wisma Goes. Kami langsung mengejar dan mengamankan pelaku," terangnya.
AKP Yusriadi Yusuf menjelaskan polisi terpaksa menembak pelaku lantaran pelaku sempat berkata kasar dan melawan saat diamankan.
Bahkan pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis badik.
"Pelaku menyerang anggota dengan menodongkan badiknya. Anggota saya kemudian melakukan tindakan tegas terukur dan menembak paha sebelah kanan dan kaki sebelah kiri," tuturnya.
Pelaku sempat menjalani perawatan di RSUD Tenriawaru Bone, kemudian diamankan ke Polres Bone.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 50 gram.
"Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1 bal atau 50 gram, dan badik yang digunakan pelaku menyerang anggota," jelasnya.(*)