Haji 2025

Siapa Dirugikan? 105 Calon Haji Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya di PSU Palopo

Penulis: Andi Bunayya Nandini
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSU PALOPO - Jemaah Calon Haji asal Palopo saat vaksinasi polio di Kantor Penyelenggaraan Haji dan Umrah Palopo, Sabtu (26/4/2025). 105 JCH asal Palopo tak dapat gunakan hak pilih pada PSU Pilwali Palopo

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sebanyak 105 Jemaah Calon Haji (JCH) dipastikan tak menggunakan hak pilihnya Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo.

JCH Palopo berangkat ke Makassar pada (24/5/2025) dini hari.

Sementara PSU Palopo digelar bersamaan pemberangkatan JCH.

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah mengatakan, pihaknya tak dapat mengubah jadwal pemungutan suara.

Para JCH dipastikan tak dapat menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Sekda Sulsel Klaim Pilkada 2024 Sukses, Hanya Palopo PSU

“Kita konsisten laksanakan pemungutan suara pada 24 Mei. Sangat tidak memungkinkan melakukan pemungutan suara lebih awal,” kata Hasbullah, Selasa (29/4/2025).

Pihaknya telah berkonsultasi ke Kakanwil Kemenag terkait JCH yang akan berangkat ke Makassar bertepatan pelaksanaan PSU.

“Kalau tidak ada perubahan jadwal keberangkatan jemaah calon haji dari Kemenag, maka dipastikan mereka tak dapat menggunakan hak pilih,” jelasnya.

KPU juga meminta daftar nama jemaah calon haji Palopo agar tak ada orang yang mewakili JCH menggunakan hak pilih.

“Kami meminta daftar nama JCH asal Palopo untuk memastikan tidak ada orang-orang yang menggunakannya untuk mencoblos di TPS,” tambahnya. 

KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara

Surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo atau PSU Palopo kurang 615 lembar.

Hal itu terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelesaikan proses sortir dan pelipatan (Sorlip) surat suara.

Komisioner KPU Sulsel Marzuki Kadir mengatakan kekurangan tersebut sudah didata dan sementara dalam proses pengiriman oleh penyedia.

"Itu akan dipenuhi kembali oleh penyedia," kata Marzuki Kadir saat ditemui di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Senin (28/4/2025).

Halaman
12

Berita Terkini