TRIBUN-TIMUR.COM - Update kasus penipu online atau passobis di Sidrap.
Sebanyak 40 terduga penipu online atau passobis yang ditangkap Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, di Sidrap, Sulsel, Kamis (24/4/2025).
Dari jumlah tersebut, 37 orang dipulangkan Polda Sulsel, Sabtu (26/4/2025).
Sementara tiga orang tetap ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga orang itu ditahan usai Polda Sulsel memeriksa kesaksian sejumlah korban.
"Jadi ada korban 41, modusnya ada tiga," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Sabtu malam.
"Pertama dengan melakukan jual beli handphone. Kedua melakukan investasi dalam negeri. Dan, ketiga investasi luar negeri," jelasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi.
Tak ada perwakilan TNI yang hadir.
Didik mengatakan dari 41 korban, baru tiga orang yang bersedia diperiksa.
"Yang lain ada yang tidak bersedia, belum siap, sudah ikhlas," jelas Didik.
Dari pemeriksaan tiga korban tersebut dan hasil digital forensik, Didik mengungkapkan, pelakunya sementara hanya mengarah ke tiga orang.
Tiga orang terduga pelaku itu pun ditahan.
Sementara 37 terduga lainnya, dipulangkan karena belum memenuhi syarat penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dengan demikian, dari 40 (terduga pelaku) yang tiga sudah dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara yang 37, karena ini sudah hampir 24 jam, akan kita kembalikan ke keluarganya," jelas Didik.