Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Bentrokan di Manggala Makassar Bikin Warga Jadi Korban, 6 Pelaku Ditangkap

Dalam peristiwa itu, tiga warga dikabarkan menjadi korban akibat terkena anak panah busur.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
RILIS KASUS - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Wakapolres AKBP Andi Erma Suryono, Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana dan Kasi Humas AKP Wahiduddin saat rilis kasus di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sabtu (26/4/2025). (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menangkap enam pelaku bentrok antar kelompok warga yang terjadi di Pattunuang, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (21/4/2025) lalu.

Dalam peristiwa itu, tiga warga dikabarkan menjadi korban akibat terkena anak panah busur.

Satu diantaranya remaja belasan tahun terkena busur di bagian leher.

Penangkapan dan penetapan tersangka enam pelaku itu dirilis Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sabtu (26/4/2025).

"Kami sudah mengamankan sebanyak enam orang tersangka dengan barang bukti di situ yang terdekat adalah tiga belas panah busur dan dua katapel," ujarnya.

Arya menjelaskan, sebenarnya lebih dari enam pelaku yang diamankan jajarannya.

Hanya saja, setelah didalami, beberapa terduga pelaku lainnya tidak memenuhi syarat untuk ditahan dan telah dipulangkan. 

"Kami jadikan (tersangka) dari betul terkait, dengan tersangka itu ada tiga belas panah busur dan dua katapel," terangnya. 

Mengenai detail pelaku yang diamankan, Arya menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menyebut lebih rinci agar tidak terjadi pertikaian lanjutan. 

"Yang diamankan tidak merinci, dari mana saja untuk meredam situasi. Intinya dari kedua pihak," imbuhnya. 

Untuk mencegah bentrok susulan, Arya mengaku telah memerintahkan anggotanya ke lokasi dan mengingatkan salah satu pihak agar tidak membangun pos sebelum keluar putusan pengadilan.

Sebab, pendirian pos yang diduga memicu bentrokan warga itu berkaitan dengan kasus sengketa lahan.

"Kami sudah menyampaikan, terkait masalah lahan. Sebelum ada putusan pengadilan, jangan dulu mendirikan pos," terang Arya.

"Sejauh ini tindakan kami upaya preventif. Mencegah pertikaian," lanjutnya.

Untuk saat ini, kondisi di Kampung Pattunuang dan Perumahan Aditarina Kodam Bitowa, Kecamatan Manggala, kata Arya telah kondusif.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved