Tiga orang terduga pelaku itu pun ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara 37 terduga lainnya, kata dia, dipulangkan karena belum memenuhi syarat penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dengan demikian, dari 40 (terduga pelaku) yang tiga sudah dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara yang 37, karena ini sudah hampir 24 jam, akan kita kembalikan ke keluarganya," tuturnya.
Kapendam Tegaskan Penangkapan 40 Terduga Sobis Berdasarkan Laporan MasyarakatÂ
Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, menegaskan penangkapan 40 terduga pelaku penipuan digital alias sobis asal Sidrap, oleh TNI berdasarkan adanya laporan masyarakat.
Penegasan itu menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, yang mengatakan penyidik Krimsus Polda Sulsel kesulitan memproses lebih lanjut ke 40 terduga lantaran belum adanya laporan resmi dari korban.
"Kan ada laporan dari masyarakat itu, nanti kan sisa masyarakatnya kita arahkan laporan ke Polda (Sulsel)," ujar Kolonel ARM Gatot dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).
Gatot pun mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik Polda Sulsel ihwal penanganan 40 terduga pelaku sobis tersebut.
"Nanti kita bicarakan di sana (Polda Sulsel)," singkatnya.
Modus Operandi 40 terduga pelaku Versi Kodam XIV HasanuddinÂ
Terungkap modus operandi 40 terduga pelaku penipuan alias sobis (sosial bisnis) asal Sidrap yang ditangkap Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, memaparkan modus mereka saat konferensi pers di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
"Modus yang digunakan antara lain, penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu demi meyakinkan korban dan mencatut nama pejabat dari Kodam," ujar Kolonel ARM Gatot.
Selain itu lanjut Gatot, pelaku juga melakukan penipuan jual beli online yang korbannya merupakan anggota TNI.
Modusnya dengan menawarkan investasi emas hingga jual beli barang elektronik.