"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp70 - 150 juta. Dengan jumat korban 20-30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," tuturnya.
Adapun barang bukti disita dalam penangkapan itu, berupa 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, 10 kartu perdana.
Catut Nama Pejabat Kodam XIV Hasanuddin
Penangkapan 40 terduga pelaku penipuan digital atau sobis oleh Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin, bermula adanya penipuan yang mencatut nama petinggi TNI.
Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto saat merilis kasus itu di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
"Pengungkapan dilakukan pada tanggal 24 April 2025, diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin," kata Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.
"Hal ini tentunya sangat merugikan institusi TNI dan juga merugikan masyarakat," sambungnya.
Adapun dasar penangkapan terduga pelaku, dijelaskan Gatot, sesuai dengan Undang-Undang TNI yang berbunyi membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Maka personel kami dari Siber dan Timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti untuk menyelidiki laporan tersebut," ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Siber dan Intel Kodam XIV Hasanuddin, lanjut Gatot, keberadaan terduga pelaku pun berhasil diendus.
"Setelah dilakukan tracking akhirnya diketahui posisi terduga sindikat diketahui berada di Kabupaten Sidrap," ucapnya.
Adapun umur 40 terduga pelaku kata Gatot, berkisar antara 15-45 tahun.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 40 terduga pelaku penipuan atau pasobbis asal Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin.
Penangkapan puluhan terduga pasobbis itu, dibeberkan ke awak media dalam konferensi pers di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
Konferensi pers ini, dihadiri Danrem 141/Toddopuli Brigjend TNI Andre Rumbayan, Danpomdam XIV Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas.
Hadir juga Asintel Kasdam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang dan Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.
40 terduga pelaku sobis tersebut, juga dihadirkan dalam konferensi pers itu.
"Pengungkapan kasus penipuan digital ini dikenal masyarakat dengan istilah Sobis," kata Kapendam XIV/Hsn, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.
Lebih lanjut, Gatot menjelaskan, para pelaku adalah sindikat yang telah lama meresahkan masyarakat.
"Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar," tuturnya.(*)