Tuntut 4,4 M dari Baim Wong Sidang Cerai, Paula Verhoeven hanya Dapat 1 M Gegara Terbukti Selingkuh

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAIM DAN PAULA - Paula Verhoeven (kiri) dan Baim Wong (kanan) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Paula hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari perceraiannya dengan Baim Wong. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib apes dirasakan Paula Verhoeven setelah bercerai dengan Baim Wong.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Baim Wong, Rabu (16/4/2025).

Apesnya, Paula Verhoeven disebut telah berselingkuh.

Akibatnya beberapa tuntutan Paula Verhoeven tak dikabulkan hakim.

Seperti Paula meminta nafkah iddah Rp600 juta, nafkah madhiyah sebesar Rp800 juta dengan total Rp1,4 miliar.

Baca juga: Pengacara Baim Singgung Penyakit Serius Paula Verhoeven ‘Tak Bisa Sembuh’

Tak hanya itu, Paula juga menuntut mut'ah sebesar Rp3 M.

Namun hakim hanya mengabulkan Rp1 M.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmid Bachmid lantas membeberkan beberapa tuntutan Paula yang ditolak hakim.

"Biaya setiap bulannya Rp80 juta, ada minta lagi Rp3 miliar," terang Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/4/2025).

"Nafkah madhiyah Rp800 juta, nafkah mut'ah Rp3 miliar."

"Nafkah iddah Rp600 juta. Dari semua ini tidak ada yang dikabulkan."

 "Hanya nafkah mut'ah aja atas pertimbangan majelis hakim karena dia adalah istri," paparnya.

Sementara itu, Baim sendiri tak keberatan dengan putusan pengadilan soal nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar.

Fahmi Bachmid menyatakan kliennya tidak peduli soal uang dalam proses perceraian ini.

"Dan Baim tadi saya tanya, nggak ada persoalan, yang penting terbukti adanya perselingkuhan, terbukti anak-anaknya itu dalam keadaan trauma," tuturnya.

Halaman
12

Berita Terkini