Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mngatakan selama dua periode menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat mengeluhkan tunggakan BPJS Kesehatan, terutama akibat perceraian.
"Setelah bercerai, banyak pasangan tidak segera memperbarui data Kartu Keluarga, padahal iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada data tersebut. Akibatnya, ketika butuh layanan kesehatan, muncul kebingungan soal siapa yang harus membayar," ujarnya
Untuk itu, Aliyah menegaskan perlunya mekanisme pembaruan data yang lebih jelas agar perceraian tidak menghambat akses kesehatan. Dengan aturan yang lebih baik, masalah tunggakan bisa diminimalkan. (*)