Polri

Sosok Irjen Pol Ribut Hari Wibowo Disorot Tarif Rutan Polda Jateng Dulu tak Salami Ex Panglima TNI

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF KAMAR TAHANAN-Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menjadi sorotan setelah mantan napi bocorkan adanya biaya kamar dan pungli di lingkungan Polda Jateng. Kepolisian pun masih mendalami kasus ini.

Hal ini lantaran beredarnya cerita mantan narapidana (napi) Polda Jawa Tengah (Jateng) yang membongkar  tentang adanya biaya kamar di penjara, viral di media sosial.

Mantan napi itu juga membeberkan adanya pungli di lingkungan Polda Jateng.

Ia mengaku menjadi korban pungli di Polda Jateng.

Kabar ini pertama kali viral di X dan TikTok lewat video berdurasi hampir 5 menit.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria bertopi dan memakai lengan panjang melakukan wawancara pada malam hari.

Terdapat beberapa akun yang mengunggah video viral tersebut. Satu di antaranya akun @feedgramindo4 di TikTok, Selasa (8/4/2025).

Pria yang mengaku mantan napi itu menjelaskan adanya biaya, mulai dari masuk sel penjara hingga sewa HP untuk tahanan.

Tak hanya itu saja, saat ingin keluar sel juga harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 25 ribu.

Dengan membayar biaya tersebut, maka tahanan diizinkan keluar sel dari pukul 4 sore sampai 7 malam.

Dikonfirmasi pada Jumat (11/4/2025), Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, pendalaman sedang dilakukan terhadap informasi dalam video yang viral tersebut. 

Menurut dia, Bidang Propam Polda Jateng telah memeriksa sejumlah orang terkait dugaan pelanggaran di Rutan Polda Jateng.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng Komisaris Besar Artanto saat memberikan keterangan, Rabu (11/9/2024).

”Kami melakukan pendalaman-pendalaman dan apabila ditemukan anggota tersebut salah atau terbukti melakukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggota jaga diambil keterangan semuanya dan setelah itu akan dianalisis terkait keterangan tersebut,” kata Artanto dikutip dari harian Kompas.

Tak hanya petugas jaga, sejumlah tahanan yang saat ini masih di Rutan Polda Jateng juga dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Selain itu, polisi juga telah mendatangi pembuat video maupun Laki-laki yang diwawancara dalam video viral tersebut untuk meminta keterangan.

Halaman
1234

Berita Terkini