Menurut Artanto, laki-laki dalam video itu pernah ditahan di Rutan Polda Jateng lebih kurang selama 20 hari.
Laki-laki itu tersangka kasus perjudian.
Artanto menyebut, pihaknya menghargai keberanian laki-laki dalam video tersebut dalam menyampaikan adanya dugaan perlakuan yang tidak sesuai standar operasional dari kepolisian.
Ke depan, Polda Jateng berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan.
(kompas/TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih/Rakli)