TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang karyawati di Kota Makassar, Sulawesi Selatan NF (19) mengaku jadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial F.
Dugaan rudapaksa atau kekerasan seksual itu, viral di sosial media setelah diunggah akun Instagram, @teropongmakassar.
Dalam unggahannya, korban NF telah melaporkan kasus yang dialami ke Mapolres Pelabuhan Makassar.
Laporan dibuktikan dengan Surat Tanda Penerima Laporan dengan register nomor: STTLP/B/74/IV/2025/SPKT/POLRES PELABUHAN MAKASSAR/ POLDA SULSEL.
Dikutip dalam surat tanda terima laporan itu, dijelaskan bahwa korban diduga dirudapaksa terlapor (F) di sebuah hotel, Kecamatan Wajo, Kota Makassar pada 13 Februari 2025.
Saat itu, terlapor F menjemput NF di tempat kerjanya dengan tujuan diantar ke rumah korban di Kecamatan Manggala.
Namun di tengah perjalanan, F disebut mengajak korban ke hotel Kecamatan Wajo, dengan dalih ingin bertemu teman.
Korban NF pun mengikuti perkataan terlapor F tanpa menaruh curiga.
Pasalnya, F disebut sudah kenal dekat dengan orang tua NF, lantaran keduanya merupakan junior dan senior di salah satu organisasi.
Setiba di pekarangan hotel, NF menunggu seorang diri di motor.
Sementara terlapor F, masuk ke dalam hotel dengan alasan untuk menemui temannya.
Selang beberapa saat, terlapor F pun menelpon NF agar dibawakan air minum.
Tanpa rasa curiga, pelapor NF pun masuk ke hotel membawakan air minum terlapor (F).
Saat berada di dalam kamar, NF dalam laporannya mengaku bawah F langsung mengunci pintu kamar lalu mengambil ponsel miliknya.
Ia (F) kemudian meminta NF membuka pakaian. Namun, NF menolak.