Penolakan itu, direspon terlapor F dengan ancaman kekerasan dan mendorong NF hingga terlentang di atas kasur.
F yang gelap mata, pun melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Korban NF yang mengaku sempat berontak namun seketika itu langsung ditampar oleh F.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil yang dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan korban.
Saat ini, kata Adil, penyidik Polres Pelabuhan Makassar telah melakukan pemeriksaan saksi.
Selain itu, penyidik bersama kuasa hukum pelapor lanjut Adil, juga melakukan rekonstruksi atas peristiwa yang dilaporkan.
"Sementara, dua saksi sudah di periksa, dan sekarang penyidik bersama penasihat hukum korban masih rekon di hotel," jelasnya ke tribun-timur.com, Jumat (11/4/2025).(*)