DPRD Takalar

Sosok Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal Diprotes Soal Langgar Aturan, Alumnus SMK

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEBAT PANAS- Anggota Fraksi Demokrat Husniah Rachman silang pendapat dengan Muhammad Rijal terkait dasar hukum digelarnya rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati Takalar Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/4/2025). Husniah Rachman menyebutkan rapat paripurna penyerahan ini melanggar UU No 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019.

‎"Pak Sekwan bersama perwakilan pemerintah (saat itu) menjamin akan dilengkapi dokumennya 35 copy. Namun hingga besoknya, hanya tersedia 10 rangkap, sehingga apa yang menjadi permintaan anggota Bamus tidak terpenuhi," katanya.

‎Menanggapi balik, Husniah Rachman mengatakan tidak tersedianya dokumen fisik seharusnya tidak menjadi alasan pembenar, karna sudah ada dokumen file yang dikirimkan.

‎"Itu tidak bisa jadi alasan pembenar soal dokumen, karna sudah dikirim file," ucapnya.

‎"Mengapa tidak ada range waktu untuk patuh pada undang-undang. Aturan apa yang kita pake hari ini yang membenarkan penyerahan LKPJ hari ini," sambungnya.

‎Menengahi, Anggota DPRD Fraksi Nasdem dan juga anggota Bamus, Ahmad Sabang mengatakan pelanggaran ini menjadi evaluasi bersama.

‎Namun, kata dia, rapat paripurna ini harus tetap dilanjutkan.

‎"Ini menjadi catatan bagi kita semua, bahwa jangan juga memunculkan stigma bahwa DPRD ini hanya tempat stempel, besok mau ditetapkan, hari ini didorong, nah ini evaluasi untuk kita semua," katanya.

‎"Karena ini sudah terlanjur, meskipun sudah banyak rangkaian regulasi yang kemudian tidak kita patuhi, karena sudah terjadi, kita lanjutkan saja, tapi ini betul-betul jadi catatan evaluasi buat kita," tambahnya.

Profil Muhammad Rijal 

Tempat Lahir: PA`LALAKANG

Usia: 44 Tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki 

PEKERJAAN: SWASTA/WIRASWASTA/LAINNYA


STATUS HUKUM

Tidak Memiliki Status Hukum


RIWAYAT PENDIDIKAN

SMK NEGERI 4 GOWA, 199- 2000

RIWAYAT ORGANISASI


KETUA KOMUNITAS NMAX GALESONG, 2017-2023

PENASEHAT KOMUNITAS HONDA JAZZ MAKASSAR, 2014-2023

Berita Terkini