Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo

Sosok Akhmad Syarifuddin Terancam, KPU Sulsel Telaah Dugaan Pelanggaran Administrasi di PSU Palopo

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu Palopo dan diteruskan ke KPU Kota Palopo untuk ditelaah lebih lanjut. 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Instagram KPU Sulsel
PSU PALOPO - Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya. Adiwijaya sebut rekomendasi Bawaslu Palopo tentang dugaan pelanggaran Ome sedang di telaah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Akhmad Syarifuddin (Ome) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Palopo. 

Sebelumnya, seorang warga Palopo bernama Reski Adi Putra melaporkan calon Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin Daud kepada Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi. 

Akhmad diduga tidak jujur terkait status hukumnya yang pernah dipidana pada tahun 2018.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu Palopo dan diteruskan ke KPU Kota Palopo untuk ditelaah lebih lanjut. 

Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan, dalam rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu adalah mengenai pelanggaran administrasi.

"Terhadap rekomendasi itu, KPU Sulsel dalam hal ini mengambil alih dalam konteks pengambilalihan tugas-tugas KPU Kota Palopo," katanya saat dihubungi, Selasa (8/5/2025).

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, kata Adiwijaya, KPU Sulsel mengambil langkah untuk mengambil alih beberapa tugas KPU Kota Palopo. 

"Kami melakukan konsultasi ke KPU RI dan sembari menindaklanjutinya berdasarkan PKPU 15 Tahun 2024," ungkapnya.

"Dalam hal ini, Divisi Hukum KPU Sulsel akan melakukan telaah hukum terhadap rekomendasi yang ada," tambah dia.

Setelah proses telaah hukum selesai, hasilnya akan dibawa ke dalam rapat pleno KPU Sulsel untuk dibahas lebih lanjut. 

Saat ini, divisi hukum tengah fokus pada kajian mendalam terhadap pelanggaran administrasi yang ditemukan.

"Nah sementara ini divisi hukum sedang melakukan telaah hukum terkait hal tersebut," jelasnya.

Sosok

Sosok Akhmad Syarifuddin alias Ome sudah mulai berkecimpung di politik sejak 2013. 

Akhmad Syarifuddin yang merupakan lalaki  kelahiran 11 Januari 1979 ini pernah menjabat sebagai Wakil Walikota periode 2013 - 2018 Kota Palopo.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved