“Pembuatan skripsi semua pakai mesin ketik, walaupun sudah ada komputer tapi jarang sekali yang bisa. Kalau sampul, lembar pengesahan, penjilidan skripsi semua di percetakan,” katanya.
Bukti Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM turut disampaikan Frono ketika dirinya melamar kerja bersama ayah dari Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka tersebut yaitu di PT Kertas Kraft Aceh.
Namun, Frono mengatakan Jokowi tidak lama bekerja di perusahaan tersebut karena istrinya, Iriana Jokowi tidak betah tinggal di Aceh Tengah.
"Kami bertiga, Pak Jokowi, saya dan almarhum Hari Mulyono (adik ipar Jokowi) bareng-bareng masuk kerja."
"Setelah Pak Jokowi menikah, Ibu Iriana kayaknya tidak betah karena basecamp berada di tengah hutan pinus di Aceh Tengah. Pak Jokowi resign dulu, tinggal saya dan almarhum Hari Mulyono yang masih bertahan,” pungkasnya.
Rismon Sianipar Ahli Digital Forensik bersaksi di persidangan PK Jessica Wongso
Rismon Hasiholan Sianipar dihadirkan sebagai saksi Ahli Forensik Digital di sidang Peninjauan Kembali (PK) Jessica Wongso terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Rismon Hasiholan Sianipa mengaku tidak menggunakan alat apa pun untuk menganalisis bukti.
Ia mengaku menggunakan ilmu pengetahuannya sebagai ahli forensik digital untuk melakukan analisis.
Hal ini disampaikan Rismon Sianipar dalam sidang permohonan peninjauan kembali (PK) kasus kopi sianida yang diajukan Jessica yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (4/11/2024).
“Soal tools, saya tidak menggunakan tools apa pun. (Untuk menganalisis, menggunakan) ilmu pengetahuan yang saya dapatkan selama 30 tahun,” ujar Rismon Sianipar.
Rismon mengatakan, setelah menggeluti dunia forensik digital selama 30 tahun, dia bisa mendeteksi sejumlah kejanggalan di metadata tanpa harus menggunakan alat bantu apa pun.
Sosok Rismon Sianipar, Ahli Digital Forensik, bersaksi di persidangan PK Jessica Kumala Wongso di Pengadil Negeri Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024). (Kompas.com/Shela Octavia)
“Karena saya sudah belajar 30 tahun, saya tahu metadata mana yang direkayasa, mana yang tidak. Spesifikasi yang (wajar) abd codec harus H.264, output-nya harus 1920x1080,” imbuh dia.
Rismon mengaku mampu mendeteksi sejumlah kejanggalan dalam bukti rekaman video kasus kopi sianida.
Misalnya, ketika ada jumlah piksel atau laju frame dalam rekaman yang berkurang dari sewajarnya.
“Dimensi frame jadi seperempatnya. Bayangkan, dari 2 jutaan piksel, menjadi cuma 0,5 juta piksel, semua jadi kabur. Itu enggak bisa dari kursus tiga bulan,” lanjut Rismon.
Salah satu yang disoroti Rismon terkait perbedaan jumlah frame rekaman CCTV tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Mirna yang disampaikan oleh dua ahli terkait kasus ini.
“Ternyata di dalam keterangan Muhammad Nur Al-Azhar menemukan 50.810 frame. Pertanyaannya, ke mana 10 frame itu? Padahal, di dalam metadata file tersebut adalah 50.910 frame,” imbuh Rismon.
Selain perbedaan jumlah frame, kata Rismon, laju frame per detik di rekaman CCTV juga diturunkan, yang harusnya 25 menjadi 10 frame per detik.
“Artinya 100 frame dengan laju 10 frame per detik. Artinya 10 detik durasi video sengaja dihilangkan dari frame video channel 09 pukul 15.35 sampai 16.59,” kata dia.
Rismon menilai, ada beberapa kejadian krusial yang dihilangkan dalam rekaman CCTV yang jadi bukti kasus ini.
Diketahui sebelumnya, Jessica Kumala Wongso kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus kopi sianida atau pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Jessica bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2024) untuk mendaftarkan PK.
"Jadi begini saya datang ke tempat ini, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini untuk mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali atas putusan Mahkamah Agung yang telah dijatuhkan kepada Jessica," kata Otto Hasibuan, Rabu (9/10/2024) lalu.
Adapun Jessica dinyatakan bebas bersyarat dalam kasus kopi sianida pada Minggu (18/8/2024), setelah menjalani masa hukuman selama 8 tahun 1 bulan lebih.
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menyebut, Jessica menerima remisi 58 bulan dan 30 hari.
Jessica sebelumnya divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau kopi sianida pada 2016 lalu.
Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Pada awal 2018, MA sempat menolak PK yang diajukan Jessica, sehingga vonis tetap berlaku.
Lantas Bagaimana Sosok Rismon Hasiholan Sianipar?
Sosok Rismon Hasiholan Sianipar lahir di Kota Pematangsiantar, Sumut, pada tanggal 25 April 1977. (HO)
Rismon Sianipar merupakan salah satu saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Jessica Wongso pada tahun 2016 silam.
Ia kala itu dijadikan ahli digital forensik dalam kasus Jessica Wongso, untuk menjelaskan CCTV di Cafe Olivier.
Rismon Hasiholan Sianipar ini lahir di Kota Pematangsiantar, Sumut, pada tanggal 25 April 1977.
Dikutip dari laman resmi miliknya, ia lulusan dari SMAN 3 Pematang Siantar.
Pada tahun 1994 ia merantau ke DIY Yogyakarta.
Pada tahun 1998 dan 2001 Rismon menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik (S.T) dan Magister Teknik (M.T) keduanya di Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada.
Tak puas dengan pendidikan dan gelar yang ia miliki Rismon pun melanjutkan pendidikannya dengan mendapatkan beasiswa dari pemerintah Jepang di Universitas Yamaguchi, dan mendapatkan gelar Master of Engineering (M.Eng) dan Doctor of Engineering (Dr.Eng) .
Sedangkan untuk profesi yang ia geluti saat ini Rismon sudah mengasahnya melalui penelitian penelitian yang ia lakukan selama berkuliah baik di UGM maupun di Jepang.
Saat berkuliah di UGM Rismon mengambil Konsentrasi penelitian di bidang sinyal-sinyal tak-stasioner dengan menganalisa energinya menggunakan peta waktu-frekuensi.
Sedangkan saat berkuliah di Jepang Rismon berkontribusi di berbagai penelitian terkait analisis kripto yang digunakan oleh forensik digital.
Ia pun berprofesi sebagai ahli forensik digital, akademisi, dosen, dan penulis.
Saat kasus Jessica Wongso kembali merebak, Rismon Sianipar pun ikut membela Jessica Wongso bahkan hingga membuat channel Youtube Balige academy khusus untuk membongkar rekayasa dalam kasus ini.
Dalam satu hari Rismon Sianipar berkomitmen mengupload video 1-2 untuk membongkar fakta-fakta yang ia ketahui mengenai rekayasa CCTV dalam kasus Jessica Wongso.
(Tribun-timur.com/tribun-medan.com/kompas.com)