Prof Nahariah mengatakan perubahan status ini membawa sejumlah keuntungan strategis. Salah satunya Unhas dapat memperluas cakupan layanan pemeriksaan halal ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan hingga ke tingkat internasional.
“Hal ini menjadikan Unhas sebagai satu-satunya LPH Utama di Kawasan Timur Indonesia. Semoga peningkatan status menjadi motivasi untuk mewujudkan visi PPH yang unggul, handal, inovatif dan terpercaya dengan potensi sumber daya insani, ilmu pengetahuan, seni dan budaya berbasis Benua Maritim Indonesia,” kata Prof Nahariah.
Saat ini, PPH Unhas sebagai LPH Utama telah memiliki 42 auditor dengan berbagai disiplin keilmuan, dan memiliki standar kompetensi internasional. Peningkatan status ini tidak hanya memperkuat posisi Unhas sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung kebijakan halal nasional.(*)