TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) kini menjadi satu-satunya Lembaga Pemeriksa Halal Utama di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Itu terjadi setelah Pusat Pemeriksaan Halal Universitas Hasanuddin atau PPH Unhas berhasil meningkatkan statusnya.
Berdasarkan hasil Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, PPH Unhas dinyatakan memenuhi syarat sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kategori Utama.
Hal ini tertuang dalam Sertifikat Akreditasi yang diterbitkan BPJPH RI tertanggal 12 Maret 2025 itu ditandatangani Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.
Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc menyampaikan rasa bahagia atas capaian PPH Unhas sebagai LPH Utama. Dirinya sejak awal berkomitmen menjadikan PPH Unhas sebagai salah satu lembaga terpercaya dalam pemeriksaan produk-produk halal.
“Kami menyadari, sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, kebutuhan terhadap kepastian kehalalan suatu produk, terutama bahan makanan, sangat penting bagi masyarakat. Untuk itu, kami menjadikan PPH Unhas sebagai bentuk kontribusi perguruan tinggi yang nyata,” kata Prof JJ.
Sebelumnya, PPH Unhas hanya memiliki wilayah kerja memeriksa produk halal di wilayah provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, hanya dapat memeriksa produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro dan kecil.
“Dengan status sebagai LPH Utama, PPH Unhas kini memiliki wilayah kerja nasional dan internasional, serta dapat memeriksa produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan besar,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman.
Sejak dilantik sebagai Rektor Unhas pada tahun 2022 lalu, Prof JJ dan seluruh jajaran memberi ruang seluasnya bagi aktivitas PPH Unhas, antara lain dengan memanfaatkan fasilitas dan laboratorium yang telah terakreditasi.
PPH Unhas pertama kali diresmikan pada Senin, 2 Maret 2020, oleh Kepala BPJPH (ketika itu) Prof Ir Sukoso MSc PhD.
Meskipun sebenarnya sebagai unit yang intens melakukan diskusi dan kajian tentang produk halal telah dilaksanakan sejak tahun 2018, yang dimotori oleh Prof Venny Hadju (Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas).
Ketua PPH Unhas, Prof Dr Ir Nahariah SPt MP IPM ASEAN Eng, menjelaskan pada tahun 2021, PPH Unhas memulai proses akreditasi. Hasilnya, pada 8 April 2022, PPH Unhas resmi terakreditasi oleh BPJPH RI sebagai LPH Pratama.
Sejak itu, PPH Unhas telah dapat melakukan pemeriksaan halal untuk produk makanan dan minuman, dengan cakupan wilayah Sulawesi Selatan dan hanya sebatas melayani usaha mikro dan kecil.
Upaya peningkatan status dimulai sejak tahun 2024. Dengan tersedianya beberapa laboratorium yang telah terakreditasi di Unhas, didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, khususnya auditor halal, PPH Unhas cukup percaya diri dapat meningkatkan status.
Apalagi secara aktual, kebutuhan terhadap sertifikasi halal semakin meningkat dengan makin tingginya kesadaran publik untuk mengonsumsi produk halal.
Prof Nahariah mengatakan perubahan status ini membawa sejumlah keuntungan strategis. Salah satunya Unhas dapat memperluas cakupan layanan pemeriksaan halal ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan hingga ke tingkat internasional.
“Hal ini menjadikan Unhas sebagai satu-satunya LPH Utama di Kawasan Timur Indonesia. Semoga peningkatan status menjadi motivasi untuk mewujudkan visi PPH yang unggul, handal, inovatif dan terpercaya dengan potensi sumber daya insani, ilmu pengetahuan, seni dan budaya berbasis Benua Maritim Indonesia,” kata Prof Nahariah.
Saat ini, PPH Unhas sebagai LPH Utama telah memiliki 42 auditor dengan berbagai disiplin keilmuan, dan memiliki standar kompetensi internasional. Peningkatan status ini tidak hanya memperkuat posisi Unhas sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung kebijakan halal nasional.(*)