TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota DPRD Maros akhirnya cair hari ini, Senin (17/3/2025).
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp33 miliar untuk pembayaran THR tersebut.
Dari total anggaran Rp33 miliar, sebesar Rp27.010.068.256 dialokasikan untuk ASN, Rp4.970.785.100 untuk PPPK, dan Rp144.469.500 untuk anggota DPRD.
Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 7.000 ASN, termasuk PPPK di lingkup Pemkab Maros.
“Alhamdulillah, Kabupaten Maros hari ini sudah mulai melakukan pembayaran THR. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima menjelang Lebaran,” ujar Chaidir.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga berharap agar penerima THR membelanjakannya di wilayah Maros untuk meningkatkan perputaran ekonomi lokal.
“Kalau bisa, belanjanya di Maros saja agar ekonomi kita semakin bagus,” tambahnya.
Salah satu ASN Maros, Alfi Syahriana, berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Maros karena THR dicairkan tepat waktu.
Namun, ia mengaku belum menarik THR-nya.
“Nanti mendekati hari raya baru ditarik, untuk persiapan kebutuhan Lebaran,” tutupnya.(*)