"Untuk mengangtisipasi keruhnya air itu, kami sudah siapkan beberapa saluran pipa untuk pembuangan yang berfungsi untuk membersihkan air keruh yang mungkin mengendap di saluran," lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Advokasi CLAT, Fahmi Sofyan menegaskan, pelanggan PDAM tidak akan mempersoalkan kenaikan tarif jika PDAM bisa membuktikan peningkatan kualitas layanan air mereka.
"Kalau layananya berbanding lurus dengan kenaikan tarif, saya rasa ini tidak akan disoal. Masalahnya, PDAM tidak bisa menjami pelayanan mereka bisa lebih baik dari tarif sebelumnya ke tarif yang baru," ungkapnya.
Senada dengan hal itu, anggota DPRD Maros, Amri Yusuf menyinggung pelayanan PDAM yang dinilainya tidak profesional. Seperti halnya mematikan jaringan air yang tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat.
Termasuk adanya gangguan kualitas air karena ada perbaikan atau kendala tekhnis.
"Harusnya kalau mau matikan air itu disampaikan dulu biar ada persiapan. Ini yang tidak dilakukan oleh PDAM. Pelanggan itu pak tidak mau tau juga kalau ada keruh air faktor hujan, karena kita tahunya anda ini memproses air. Kenapa bisa jadi kotor begitu," ujarnya.