Hanya saja kata Devi, pihak AM juga belum melapor ke Polrestabes Makassar terkait rencananya melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
"Cuma kalau itu saya lihat diberita lain, itu ada si anggota DPRD itu mau melapor pencemaran nama baik dan pemerasan. (Tapi) Belum (melapor) juga," jelasnya.
Devi pun menegaskan jajaran Sat Reskrim Polrestabes Makassar akan bertindak profesional dalam persoalan ini.
Ia mengaku akan menerima setiap laporan warga yang merasa dirugikan dan akan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Intinya kita cari kepastian hukum, itu saja. Cuma sampai sekarang ini kita masih telusuri identitas orang ini," tuturnya.(*)