TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Setiawan Aswad menyebut THR sebagai instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
THR memang menjadi kewajiban untuk dibayarkan ke ASN.
"Rp 145 miliar sampai Rp 146 miliar itu disiapkan. Sesuai instruksi presiden. Sedang kita siapkan semua administrasi," kata Setiawan di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/3/2025).
Setiawan meyakinkan Pemprov Sulsel akan tetap memprioritaskan THR ASN meski sedang dalam efisiensi anggaran.
Sebab hak pegawai memang sudah menjadi kewajiban yang tidak bisa diganggu.
"Diharapkan paling lambat H-7 lebaran (cair)," kata Setiawan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman juga memastikan pencairan THR tidak bisa diganggu.
"Itu tidak bisa terganggu. Uangnya Menteri Keuangan. ada sudah disiapkan anggaran untuk itu. Itu namanya R-marking," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel.
Jufri Rahman menyebut anggaran THR sudah jelas dianggarkan dan telah ditetapkan.
Sehingga tidak bisa diganggu, dan akan dicairkan nantinya
"Kalau ada anggaran sudah ditetapkan peruntukannya, tidak boleh digerakkan lagi, itulah yang disebut R-marking," katanya.
ASN pun diminta tidak khawatir dan tetap menjalankan tugasnya.
Presiden RI Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tunjangan hari raya(THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).