TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
AKBP Fajar diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Tak hanya itu, oknum perwira polri tersebut terlibat dalam kasus lain yang semakin memberatkan status hukumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan deretan kasus AKBP Fajar.
Pelaku melakukan hal tak senonoh terhadap tiga anak di bawah umur dan satu perempuan dewasa.(*)