Rekam Jejak Supian Suri Wali Kota Depok Turun ke Got Sampah Usai Ditegur Dedi Mulyadi: Saya Turun

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERSIHKAN SAMPAH : Wali Kota Depok Supian Suri turun membersihkan sampah di kali cabang timur (KCT), Balai Kota Depok, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, hal ini harus dilakukan menimbang perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. 

 “Dan tidak dipungkiri masyarakat kita banyak yang memang tidak disiplin, buang sampah lalu lintas, termasuk yang memanfaatkan lahan-lahan yang sejatinya milik umum untuk kepentingan pribadi,” ujar Supian.

Supian tidak menepis kemungkinan bahwa aktivitas membersihkan kali akan rutin dilakukan.

 “Kalau memang ini perlu untuk rutin, kita harus rutinkan, kecuali masing-masing sudah tanggung jawab dengan tugasnya masing-masing,” terang Supian.

 “Kalau sudah rapi, kita harus cari hal lain yang belum rapi, biar semua rapi baik dan bagus karena kemarin pesan gubernur, ini menjadi tanggung jawab kita,” tambahnya.

Daftar Harta Kekayaan Supian Suri

Supian Suri melaporkan hartanya terakhir pada 28 Maret 2023 untuk periode 2022.

Pada LHKPN tersebut Supian mengaku memiliki enam bidang tanah dan bangunan di Depok senilai total Rp 6.951.783.000.

Enam dari tujuh bidang tanah itu merupakan hasil warisan, berikut datanya:

1. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp. 568.300.000

2. Tanah Seluas 760 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.415.120.000

3. Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.087.408.000

4.Tanah Seluas 542 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.091.046.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 2.177.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 612.909.000

Halaman
1234

Berita Terkini