“Kami terus bergerak, tidak ada yang dilindungi, memang prosesnya yang butuh waktu,” sebutnya.
Diketahui, sekitar 80 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, baik dari kalangan ASN hingga pihak penyedia Network Access Point (NAP) dan penyedia kabel metro.
Dugaan korupsi ini terkait layanan internet di Dinas Kominfo tahun 2021 hingga 2023.
Dalam rentang waktu tersebut, Kominfo sempat dipimpin oleh Prayitno dan suami Wakil Bupati Maros, Andi Baso Arman.
Dari data yang berhasil dihimpun, proyek ini menelan anggaran Rp5,1 miliar yang bersumber dari dana APBD.
Namun, ada temuan ketidaksesuaian dalam pencairan dana dan realisasi proyek, serta perbedaan signifikan dalam alokasi anggaran di tahun sebelumnya. (*)