THR 2025

Cair 17 Maret! Segini Besaran THR PNS, TNI dan Polri, Lengkap Gapok dan Tukin

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR PNS - Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Prabowo resmi umumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, TNI/Polri mulai 17 Maret 2025.

Besaran gaji ke-13 dan 14 atau THR yang diterima PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima. 

Berikut besaran gaji ke-13 dan 14 yang akan cair tahun ini: 

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural: 

- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000 

- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200 

- Sekretaris: Rp 23.420.250 Anggota: Rp 23.420.250.

2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural: 

- Eselon I: Rp 20.738.550 

- Eselon II: Rp 16.262.400 

- Eselon III: Rp 11.535.300 

- Eselon IV: Rp 8.844.150. 

3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja: 

A. SD/SMP/sederajat: 

- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050 

- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100 

Halaman
123

Berita Terkini