Stadion Makassar

Respon Dirut JakPro Usai Tinjau Lahan Pembangunan Stadion di Untia Makassar

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STADION MAKASSAR -  Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengajak PT Jakarta Propertindo (JakPro) Iwan Takwin meninjau lahan di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (8/3/2025). Lahan ini rencananya digunakan untuk pembangunan stadion di Kota Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Utama Jakarta Properti (JakPro), Iwan Takwin, telah meninjau lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan stadion di Makassar.

Iwan Takwin memenuhi undangan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk meninjau lahan milik Pemkot Makassar pada Sabtu (8/3/2025).

Menurut Iwan, dari sisi luas lahan, lokasi ini sangat memungkinkan untuk pembangunan stadion. 

Luas lahan mencapai 22 hektare, namun hanya sekitar 5 hektare yang akan digunakan untuk stadion beserta fasilitas pendukung lainnya.

Namun, Iwan menyebutkan salah satu tantangan adalah bentuk lahan yang berada di Kelurahan Untia yang tidak berbentuk persegi. 

Oleh karena itu, ia menyatakan perlunya diskusi lebih lanjut untuk merancang dan mengkaji pembangunan stadion tersebut.

"Tantangannya adalah bentuk kawasan ini tidak kotak, jadi memang perlu pemikiran dari segi arsitektur untuk mengakomodasi semua kebutuhan, agar stadion ini bisa memenuhi standar PSSI dan FIFA," ujarnya.

Membangun stadion bukan hanya soal struktur bangunan. 

Akses masyarakat, kebangkitan ekonomi, dan dampak terhadap infrastruktur juga harus diperhitungkan.

"Secara luas lahan sudah cukup, namun Pak Wali juga memikirkan konteks perkotaan, akses, dan bagaimana ekonomi di sekitar stadion dapat berkembang," tambah Iwan Takwin dalam wawancara setelah meninjau lahan.

Keamanan penonton juga menjadi perhatian utama. 

Untuk itu, Pemkot Makassar perlu menyiapkan prosedur yang jelas, termasuk pengaturan ketika penonton meninggalkan stadion setelah pertandingan.

"Setelah pertandingan, penonton biasanya keluar bersamaan. Oleh karena itu, jika PSM bermain, kami perlu memikirkan SOP untuk memecah kerumunan penonton agar mereka bisa keluar dengan aman, rapi, dan cepat," jelasnya.

Sementara itu, Munafri Arifuddin menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyusun draft perencanaan stadion. 

Ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pertanahan untuk memastikan status lahan tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini