2 Opsi Lokasi Stadion Baru Makassar, BPKAD: Legalitas Aman, Aset Pemkot

Penulis: Siti Aminah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STADION BARU - Potret Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan pada 2024 lalu. BPKAD usul dua aset Pemerintah Kota Makassar sebagai opsi pembangunan stadion baru.

Alasannya karena kepastian dan letak pembangunan stadion belum jelas. 

Apalagi baru-baru ini pemerintah pusat meniadakan anggaran pembangunan stadion di Makassar. 

Di samping itu, kawasan tersebut masuk dalam kewenangan Pemprov Sulsel, sehingga akan sulit untuk melaksanakan pembangunan diluar dari kewenangan Pemkot Makassar. 

"Itu masuk jalan provinsi, belum lagi andalalin dan perizinan lainnya belum lengkap, jadi kita perbaiki saja dulu yang masuk dalam kewenangan kita," ujarnya.

Pemkot Makassar akan terus menunggu kabar baik terkait pembangunan stadion tersebut. 

Pemkot akan ambil peran dalam rangka menghadirkan stadion yang layak di Sulsel. 

"Kita tunggu dulu semua rangkaian dokumen perencanaan selesai baru kita anggarkan, kita tunggu petunjuknya," tutupnya.(*)

 

Berita Terkini