2 Opsi Lokasi Stadion Baru Makassar, BPKAD: Legalitas Aman, Aset Pemkot

Penulis: Siti Aminah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STADION BARU - Potret Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan pada 2024 lalu. BPKAD usul dua aset Pemerintah Kota Makassar sebagai opsi pembangunan stadion baru.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mengusulkan dua aset Pemerintah Kota Makassar sebagai opsi pembangunan stadion. 

Lokasinya adalah lahan di Kelurahan Untia Kecamatan Biringkanaya dan lahan di Terminal Daya. 

Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan mengatakan, luas lahan yang ada di Untia sekira 22 hektare. 

Sementara di Terminal Daya hampir 12 hektare. 

"Ini kan kami baru siapkan dua lokasi, satunya di daya, aset Pemkot juga mau 12 ha, terminal (daya). Ini baru akan kami sodorkan, nanti lah kita lihat perkembangannya seperti apa," ucap M Dakhlan, Rabu (5/3/2025). 

Kata Dakhlan, Pemkot Makassar hanya memiliki dua aset tersebut dengan luas lahan yang memungkinkan untuk membangun stadion. 

"Kalau tanah Pemkot yang lain tidak ada lagi seluas itu," ujarnya. 

Tugas BPKAD, kata Dakhlan, hanya mencari lahan yang bisa dimanfaatkan untuk membangun stadion. 

Dua opsi lahan tersebut nantinya akan dikaji oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Baca juga: Update Pembangunan Stadion di Makassar: Appi Ungkap Ada Calon Investor, Anggaran Setengah Triliun

"Saya belum bisa pastikan yang mana, nanti PU atau tim yang jelaskan. Intinya legalitas (alas hak) aman," katanya. 

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, salah satu aset pemerintah yang bisa dimanfaatkan ialah di Kelurahan Untia Kecamatan Biringkanaya. 

Appi-sapaannya sudah memperkirakan lahan tersebut bisa memuat pembangunan stadion dengan kapasitas 20 ribu hingga 25 ribu penonton. 

Kebutuhan anggarannya pun akan diminimalisir, bahkan jika memungkinkan tak menggunkan APBD Pemkot Makassar. 

Sekira Rp400 hingga Rp500 miliar katanya, untuk bisa membangun stadion berstandar internasional. 

"Kalau stadion pada normalnya mungkin sampai untuk kapasitas 20.000-25.000 bisa sampai di angka 400-500an miliar. Tetapi kan ada beberapa stadion kalau bisa dilihat yang dibangun dengan kapasitas yang lebih kecil dan bisa lebih murah," ujarnya. 

Misalnya stadion yang ada di Thailand menjadi salah satu perbandingan atau rujukan untuk membangun stadion di Makassar. 

Dimana empat stadion di Thailand memiliki kapasitas 30 ribu penonton dengan biaya kurang lebih Rp250 miliar. 

"Tetapi menurut saya ini akan kita lebih perkecil lagi sehingga yang jelas stadion ini bertandar di stadion internasional dan punya kapasitas di atas 20.000," paparnya. 

Rencananya, Appi akan mendatangkan salah satu calon investor untuk rencana pembangunan stadion ini.

Alihkan Jalur Pembangunan Jalan Stadion Sudiang

Sebelumnya, Stadion Sudiang batal dikerja tahun ini.

Anggaran pembangunan stadion tersebut tak diakomodir oleh pemerintah pusat dengan alasan efisiensi anggaran. 

Kendati proyek megah ini batal, Pemerintah Kota Makassar tetap akan memenuhi tanggung jawabnya untuk membangun akses jalan. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Suhaelsy Zubir mengatakan, pembangunan akses jalan menuju Stadion sudah masuk dalam perencanaan program di 2025.

Hanya saja titiknya dialihkan atau dipindahkan. 

Semula berada di dalam kawasan stadion, kini dipindahkan ke titik lain namun masih tetap menjadi akses jalan menuju GOR Sudiang. 

Titiknya yaitu di Jl Dg Ramang, Jl Pajjaiang, Jl Sanrangan dan Jl Laikang. 

Anggaran untuk penanganan empat ruas jalan ini sebesar Rp25, 5 miliar. 

"Jadi jalanan ini terkoneksi semua, ini bukan yang dalam kawasan gor sudiang, tapi akses menuju ke sana," ucap Zuhaelsi Zubir, Senin (17/2/2025). 

Kata Zuhaelsi, Pemkot Makassar belum bisa membangun akses jalan yang ada dalam kawasan GOR tersebut. 

Alasannya karena kepastian dan letak pembangunan stadion belum jelas. 

Apalagi baru-baru ini pemerintah pusat meniadakan anggaran pembangunan stadion di Makassar. 

Di samping itu, kawasan tersebut masuk dalam kewenangan Pemprov Sulsel, sehingga akan sulit untuk melaksanakan pembangunan diluar dari kewenangan Pemkot Makassar. 

"Itu masuk jalan provinsi, belum lagi andalalin dan perizinan lainnya belum lengkap, jadi kita perbaiki saja dulu yang masuk dalam kewenangan kita," ujarnya.

Pemkot Makassar akan terus menunggu kabar baik terkait pembangunan stadion tersebut. 

Pemkot akan ambil peran dalam rangka menghadirkan stadion yang layak di Sulsel. 

"Kita tunggu dulu semua rangkaian dokumen perencanaan selesai baru kita anggarkan, kita tunggu petunjuknya," tutupnya.(*)

 

Berita Terkini