4 Fakta AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada NTT, Alumni Non Akpol Diperiksa Dugaan Narkoba-Asusila

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLRES NGADA DITANGKAP - Potret Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman. AKBP Fajar diamankan Propam Mabes Polri sejak 20 Februari 2025 atas kasus dugaan narkoba dan Susila.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, pelanggaran berat seperti narkoba dan asusila.

Polri berjanji menindak tegas AKBP Fajar jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya sesuai aturan yang berlaku.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," kata Hendry.

"Selain itu, perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," pungkasnya.
 
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Pos-Kupang.com/Charles Abar/Ryan Nong, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

 

 

Berita Terkini